Kamis, 12 Oktober 2023

PEMERINTAH TERUS IMPOR BERAS, TERNYATA BEGINI DAMPAK BURUK BAGI PETANI DALAM NEGERI MENURUT PAKAR TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN UGM

Oleh : Fajar Arif Budiyanto

Demak (15/1/2023)- Ketua Dewan Guru Besar Universitas Gajah Mada Prof. Dr. Ir Mochammad Maksum, M.Sc menghimbau kepada seluruh peserta Sarasehan Alumni Yogyakarta untuk senantiasa ikut mengawal jalanya pemerintahan yang ada di Kabupaten Demak. Acara ini dilaksanakan Pada Minggu, 15 Januari 2023 oleh Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) Keluarga Mahasiswa Demak Yogyakarta (Ormada Demak) atau biasa disebut dengan KMDY. Beliau adalah salah satu dari tiga Narasumber yang hadir pada acara tersebut. Dalam sambutanya beliau menegaskan pada Mahasiswa dan Alumni yang kuliah di Yogyakarta agar berperan aktif menyuarakan hak-hak rakyat yang belum terpenuhi khususnya di kabupaten Demak



“kalau pemerintah tidak tahu, sampean bisiki. Yang tidak tahu diberi tahu. Tidak perlu tahu siapa yang membisiki itu. Sampean punya profesor Adi, dr Masyhudi, bahkan ada Wa Grup profesor-profesor dari Demak. Bukan berarti profesor itu sundul langit, no…tetapi profesor itu kawanya banyak. Kalau tidak tahu ataupun tidak ada waktu bisa mengerahkan teman-temanya.”Ujar Maksum



 Ia menegaskan bahwa seyogyanya kita sebagai mahasiswa harus berani bersuara kepada DPRD Demak khususnya untuk mengawasi jalanya pemerintahan yang ada di Demak. Jika mereka tidak tahu suatu hal yang terjadi sekarang kita harus berani membisiki mereka untuk sama-sama melangkah, demi kemajuan kabupaten Demak. Salahsatunya adalah permasalahan tentang Rob dan Abrasi yang ada di Demak. Namun, Ia juga menyampaikan masih banyak lagi permasalahan yang ada diluar Rob dan Abrasi ini.



“Nasib petani di Demak, kalau saya bicara politik pangan sampai pada level Al-Ma’un misalnya, Termasuk mereka yang dusta adalah mereka yang tidak memberi makan simiskin. Yang terjadi di Demak tidak sekedar tidak memberi makan simiskin. Tetapi, kehidupan simiskin pun dipersulit. Dipersulit oleh pemerintah pusat. Misalnya, waktu masa panen, pemerintah impor beras” Ujarnya



Guru Besar Teknologi Industri Pertanian ini menyoroti kebijakan pemerintah yang banyak sekali merugikan petani, khususnya masalah impor beras. Pemerintah pusat selalu mengimpor beras setiap kali petani panen. Hal ini akan merugikan petani karena suply beras akan banyak dan hargapun menjadi turun yang diakibatkan demand naik. Dalam hal ini pemerintah daerah juga harus menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak petani agar hasil panenya dapat terjual dengan harga seimbang. 



“kalau pemerintah daerah tidak menyuarakan, ya podo wae… sampean tuku beras murah. iya ada ittifaq. tapi itu sebenarnya ittifaq atau sibih ittifaq?( kesepakatan atau menyerupai kesepakatan)?. Kelihatanya ittifaq tapi sebenarnya bukan Ittifaq, wong ngedumel. Berasnya terpaksa dijual murah karena kebanjiran impor.” Ujarnya



Prof. maksum berpendapat bahwasanya ketika beras dijual dengan adanya keterpaksaan harga, maka beras menjadi tidak halal. Karena, ada beberapa akad dalam Arkanul Buyu’ (Rukun Jual beli) yang belum terpenuhi yaitu saling Ridha. Menurutnya jual-beli seperti itu adalah Sibih Ittifaq karena tidak ada saling ridha yang disebabkan petani menjual berasnya dengan harga murah. 



“Intisari jual beli adalah Ridho, kalau hal demikian maka Sibih Ittifaq, tidak ridho, kan tidak halal. Kelihatanya syarat dan rukunya terpenuhi, tetapi hanya sibih-sibih saja” Ujarnya



Prof Maksum juga menekankan kepada mahasiswa dan alumni yang hadir pada sarasehan tersebut untuk membaca serta menekuni pelajaran serta materi fiqh muamalat, khususnya jual beli.Ia menghimbau dan mengutip dari kitab I’anatut Tholibin dalam Laa yahtatiru illa Khooti’un yang artinya tidak pernah menimbbun barang kecuali pendosa. Dalam Al-Qur’an lafadz Khootiun ini berada ketika nabi yusuf mencacimaki pelecehnya dengan Khootiatun, selain itu lafadz tersebut juga digunakan ketika Allah menyebut kebejatan firaun juga dengan lafadz Khotiun. Artinya jelas bahwa menimbun barang itu dilarang oleh ajaran agama, selain itu juga akan mengacaukan perekonomian negara dan hal ini sangat merugikan banyak khalayak umum.

0 komentar:

Posting Komentar